Wacana Pemekaran NTT Kembali Menguat, Flores dan Sumba Disiapkan Jadi Provinsi Baru

Berita, Nasional29 Dilihat
banner 468x60

Jakarta_mataharikeadilannusantara.com_Senin, 20 Oktober 2025_Angin pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berembus kencang. Wacana lama yang sempat tenggelam itu kini mencuat lagi ke permukaan. Berbeda dari sebelumnya, kali ini pembahasan pemekaran tidak hanya sebatas bisik-bisik, tetapi sudah masuk ke meja-meja penting di Jakarta. Dua wilayah, Flores dan Sumba, disebut-sebut sedang disiapkan menjadi provinsi baru.

Selama ini, NTT yang dikenal sebagai provinsi seribu pulau, dikelola dari Kupang. Jarak antara Kupang dan wilayah-wilayah lain seperti Flores dan Sumba mencapai ratusan mil laut. Kondisi geografis ini sering kali menjadi kendala dalam pelayanan publik.

banner 336x280

Bayangkan, urusan sederhana seperti perbaikan sekolah hingga proyek infrastruktur jalan harus menunggu tanda tangan dari Kupang. Tidak heran bila pelayanan di beberapa daerah kerap mengalami keterlambatan.

Wilayah NTT sendiri sangat luas, terdiri atas lebih dari 500 pulau yang tersebar. Mengurus wilayah sebesar itu dari satu titik pemerintahan tentu bukan perkara mudah. Jarak yang jauh, biaya operasional tinggi, serta birokrasi yang lamban menjadi hambatan utama.

Faktor-faktor inilah yang kemudian mendorong munculnya kembali gagasan pemekaran wilayah sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah-daerah terpencil NTT.

“Salah satu alasan utama pemekaran adalah karena jarak dan kondisi geografis yang sulit, banyak warga dari wilayah seperti Flores dan Sumba harus menempuh perjalanan panjang berhari-hari menuju Kupang untuk sekadar mendapatkan layanan publik,” ungkap seorang pejabat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia menambahkan, “Dengan membentuk provinsi baru di Flores maupun Sumba, harapan kami layanan bisa lebih dekat ke masyarakat dan potensi lokal bisa lebih optimal dikelola.”

MKN Pers.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed